Soal : Jika ada seseorang yang lupa mengucapkan "Bismillah" ketika menyembelih di hari Idul Adha, apakah sesembelihannya boleh dimakan ?
Jawab
: Kebanyakan ulama mengatakan boleh dimakan, sebagian lagi berpendapat walau ia
segaja tidak menyebut "Bismillah", maka sesembelihannya juga halal. Sebagian
lagi berpendapat "jika ia lupa, maka sesembelihannya halal, adapun jika ia
tidak membacanya karena sengaja, maka sesembelihannya tidak halal.
Dan
yang nampak kuat adalah jika ia tidak membaca "Bismillah" dengan
sengaja ataupun lupa, amak sesembelihannya tidak boleh dimakan. Karena Allah –subhanahu
wata'ala- berfirman di dalam kitabNya yang Mulia :
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
"Janganlah
kalian memakan (sesembelihan) yang tidak dibacakan padanya nama Allah" [QS. Al An'am: 121]
Sisa bagaimana menjawab pendalilan dari hadits 'Aisyah –radhiyallahu 'anha- dalam hadits shahih (Hadits Shahih dalam kitab Sunan Abu Dawud tahqiq al Arnauth: 4/450 -pent-) yang menyebutkan bahwa manusia mendatangi daging sesembelihan, sedang mereka baru saja meninggalkan kekufuran (baru masuk Islam) dan kami tidak tahu apakah penyembelihnya membacakan "Bismillah" atau tidak pada sesembelihannya –padahal mereka telah menjadi seorang muslim-. Nabi –shallallahu 'alaihi wasallam- pun bersabda :
سمُّوا وكلوا ("bacalah bismilah lalu makanlah")
Kita
katakan :"ini kalau penyembelihnya seorang muslim lalu ia menghadiahkan
sesembelihan tadi kepadamu, sedangkan engkau tak tahu ia membaca "Bismillah"
atau tidak. Hukum asalnya seorang muslim (jika menyembelih) membaca
"Bismillah", namun jika engkau yakin ia tak membaca
"Bismillah", maka yang nampak kuat adalah kau tinggalkan sesembelihan
tersebut.
Barangsiapa
yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan
yang lebih baik.
Hanya kepada Allah kita minta pertolongan.
[Syeikh Muqbil –rahimahullah-dalam Kitab Ijabatus Sail: 668]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar