26 November 2014

Beginilah Ilmu Fiqih Di Zaman Nabi

Ilmu fiqih yang kita saksikan di zaman sekarang tidaklah sama dengan gambaran penerapan ilmu fiqih di zaman Nabi –shallallahu 'alaihi wssallam-. Di zaman beliau ilmu fiqih tidak tersusun dalam satu disiplin ilmu sebagaimana sekarang. Pembahasannya pun tak sama dengan pembahasan para ahli fiqih di zaman ini yang mengerahkan segala kesungguhannya untuk mengeluarkan hokum dari dalil yang ada, sehingga diketahui syarat, rukun, pembatal, dan adab suatu amalan. Setiap amalan terbeda dengan yang lainnya dengan dalilnya masing-masing. Mereka memberikan gambaran dari amalan yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam-. Mereka juga memberikan beberapa ketentuan untuk setiap masalah yang butuh ketentuan, membatasi setiap masalah yang butuh untuk diberi batasan dan lain-lain.

Sementara di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam–, para sahabat melihat bagaimana Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– beribadah, lalu merekapun mengikutinya. Karena yang dipahami para shahabat adalah bahwa yang beliau amalan adalah wahyu dari Allah –subhanahu wata'ala- dan sebagai konsekwensi kecintaan mereka kepad Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam-.

Allah berfirman :

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Apa saja yang dating dari Rasul kepadamu maka terimalah dia, Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-nya" (QS. Al Hasyr : 7)

Dan Allah ta'ala berfirman :


وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)
"Tidaklah Muhammad itu berbicara dengan hawa nafsunya, akan tetapi ucapanya itu adalah wahyu dari Allah" (QS. An najm:3-4) 

Misalnya para sahabat melihat nabi berwudhu, kemudian merekapun mengambil tata cara tersebut tanpa ada penjelasan dari nabi –shallallahu 'alaihi wasallam- bahwa : ini rukun wudhu dan ini adabnya. Rasullullah –shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"..Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhu ku ini, kemudian shalat dua rakaat, lalu tidak berbicara kepada hatinya dalam shalatnya, maka ia akan diampun dosanya yang telah lalu" (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengerjakan shalat, lalu mereka mengerjakannya sebagaimana shalat yang telah mereka lihat.
Sebagaimana sabda Beliau –shallallahu 'alaihi wasallam- :
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Shalatlah kalian seperti melihat aku shalat.." (Diriwayatkan oleh al Bukhari dan Ahmad, lihat Kiatb Irwaul Ghalil nomor hadits :213)

Demikian pula ketika para shahabat melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melaksanakan ibadah haji, maka para sahabat mengikuti bagaimana cara beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengerjakannya.
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ , فَإِنِّي لا أَدْرِي لَعَلِّي لا أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
"Ambillah manasik (haji) dariku, karena aku tak tahu seandainya aku tak bisa berhaji lagi setelah hajiku (tahun) ini" (HR. anNasa'i hadits dari Jabir, dan dishahihkan oleh al Albaniy dalam kitab Irwaul Ghalil nomor (1059)

Demikianlah kebanyakan cara Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengajarkan, tanpa menjelaskan wajib wudhu itu ada enam atau tujuh. Beliau juga tidak menjelaskan bahwa berwudhu wajib dilakukan secara berturut-turut hingga ditetapkan hukum wudhu tersebut sah atau batal, kecuali yang dikehendaki Allah –subhanahu wa ta’ala–. Dan para sahabat jarang sekali bertanya-tanya tentang perkara-perkara seperti ini. Ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat taat kepada Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam-

Orang-orang bertanya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tentang masalah yang terjadi saat itu, dan beliau memberikan jawabannya. Orang-orang menyampaikan berbagai kasus kepada beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam–, dan beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam– memberikan penyelesaian terhadap kasus mereka tersebut. Tanpa mereka bertanya apa syarat, rukun, dan pembatalnya. Beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan memberikan pujian, jika melihat ada di antara mereka yang melakukan kebajikan; dan mengingkari, jika melihat mereka melakukan suatu kemungkaran. Fatwa yang ditanyakan kepada beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam–, keputusan terhadap sebuah kasus, atau pengingkaran beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam–terhadap sebuah kemungkaran, semua itu merupakan perkara yang muncul di tengah-tengah masyarakat disekitar Rasulullah pada saat itu. Para sahabat melihat ibadah-ibadah, fatwa-fatwa dan keputusan-keputusan beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam– terhadap suatu kasus. Kemudian mereka menghafal dan memahaminya. Mereka mengetahui bahwa tiap-tiap sesuatu memiliki tinjauan dari sisi qarinah (pertautannya). Karena itu, sebagian mereka ada yang mengambil kesimpulan hukum mubah (boleh), sebagian lainnya menyimpulkan mustahab (dianjurkan) dan sebagian lainnya menyatakan mansukh (sudah dihapuskan ketentuannya) dengan alasan-alasan yang memadai yang mereka miliki. Tidak ada pegangan yang mereka miliki kecuali perasaan tenang yang mereka rasakan, tanpa menghiraukan metode metode istidlal (pengambilan dalil-dalil ) sebagaimana dilakukan para ahli fiqih pada zaman kita sekarang ini. Demikianlah kondisi para shahabat hingga berakhir masa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam–.

Dari gambaran diatas bisa kita pahami bahwa ilmu fiqih di zaman Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– belumlah tertuang dalam satu disiplin ilmu, namun praktek fiqih telah direalisasikan dalam kehidupan beragama para sahabat. Ini tidak menunjukkan bahwa apa yang dilakukan para ulama ahli fiqih pada hari ini dengan menyusun, mengklasifikasikan, dan membuat ilmu fiqih dalam satu disiplin ilmu sebagai suatu perkara bid'ah yang diada-adakan. Ini karena apa yang mereka lakukan adalah hasil istimbath dari dalil-dalil yang ada. Wallahu a'lam.


[Tulisan Abu Ubaidillah al_Atsariy | th 2014] 

2 komentar:

  1. Assalamu'alaikum. Alhamdulillah, blog yg bagus. sangat bermanfaat bagi pembacanya. smoga bisa terus di update artikelnya. jazakallahu khairan kpada adminnya.

    BalasHapus
  2. Wa 'alaikummussalam, wa antum jazaakallahu khairan atas suport nya

    BalasHapus