30 September 2014

Wudhu Dengan Pakaian Sempit


Pertanyaan : 
Bagaimana hukum seorang wanita yang berwudhu, lalu tidak bisa mencuci siku nya dikarenakan sempitnya lengan bajunya, apakah cukup mengusapnya ?


Jawaban : 
Wanita tersebut tidak boleh melakukan hal tersebut, tidak boleh pula ia memakai pakaian yang sempit, karena hal tersebut tidak diperbolehkan. Wanita tersebut hendaklah memakai pakaian yang bisa ia singkap hingga sikunya (ketika berwudhu) supaya ia bisa mencucinya sampai siku. Siku adalah bagian dari hasta dan ia harus mencuci hastanya bersamaan dengan sikunya.
Maka yang yang wajib ia lakukan adalah meninggalkan pakaian yang sempit dan hendaklah ia memakai pakaian yang dengan pakaian itu ia mampu mencuci sikunya (ketika berwudhu)

(Dijawab oleh Syeikh Abdul Aziz bi Baz dari kaset Nur 'alad darbi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar